Senin, 03 Juni 2013

PESAN TAK TERSAMPAIKAN

Antusius, Spirit, Etika Dan Peresapan Islam Dalam Wacana Modernisasi

*** Refleksi Pemikiran Nurcholish Madjid 

  a. Caknur Dan Kontroversi
      Mungkin jarang yang mengenal nama Nurcholish Madjid di kalangan khalayak awam. Akan tetapi bagi kaum akademis, CakNur (begitu beliau akrab di panggil) merupakan nama yang sangat familiar. Karena mungkin beliau terlalu sering bersemedi di kampus- kampus di antara tumpukan buku. Akan tetapi hal yang paling penting adalah karena gagasan- gagasan beliau yang banyak menimbulkan pro-kontra di kalangan para cendekiawan baik muslim maupun non muslim. 
     Kontroversi gagasan-gagasan beliau tentang Sekularisasi, melalui jargon “Islam Yes! Partai Islam No!” dan Islam Inklusif serta sederet gagasan yang seabrek-abrek. Apa sebenarnya pesan yang tersimpan dari CakNur melalui gagasan- gagasannya? CakNur bukan orang liberal sekalipun banyak orang yang menilai beliau adalah agen liberal.
1. Sekularisasi 
      Salah satu jargon yang dipakai CakNur adalah “Islam Yes! Partai Islam No!”. Gagasan ini memang mirip dengan gerakan sekulerisme yang pernah terjadi pada saat Revolusi Industri di Eropa. Di Eropa gagasan sekularisme bermula karena otoritas gereja yang melebihi Tuhan sehingga timbul gejolak yang luar biasa dan memancing arus besar yang bernama skularisme, yaitu pemisahan antara gereja dan negara. Tokoh yang paling terkenal dalam revolusi ini adalah Jhon Locke. Sedangkan bagi CakNur, pemisahan agama dan negara hanya pada instansi bukan subtansi. 
      Oleh sebab itu beliau sangat setuju dengan Idelogi Nasional Indonesia yaitu, Pancasila. Sila yang menjadi rujukan adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menurutnya jelas- jelas menunjukkan hubungan tak terpisahkan antara agama dan negara. Jadi meskipun Indonesia adalah negara sekular tetapi tetap berpedoman pada nilai- nilai keTuhanan. Lebih mudahnya adalah agama sebagai spirit dari negara. Inilah bedanya CakNur dengan Eropa. 
2. Islam Inkslusif 
      Islam dalam pemikiran CakNur adalah terbuka baik terhadap masalah sosial, politik, ekonomi maupun masalah- masalah lain. Islam bukan agama yang tertutup dan tidak mau tahu tentang problem kemanusiaan. Pemikiran ini berimbang dengan pemikiran Hasan Turabi( Syiria) atau pemikir lain yang menjadikan nilai kemanusiaan sebagai landasan dalam menentukan substansi hukum. Selain itu CakNur juga sangat mendukung gagasan Ibnu Taimiyah tentang seruan kembali kepada Alquran dan Hadits. Tetapi apa yang CakNur pahmai dari Ibnu Taimiyah tidak di pahami seperti pemahaman kaum Ekstrimis. 
      Menurut CakNur, ajakan tersebut berujung pada pemahaman ulang tentang isi Alquran dan Hadits dengan tetap mengambil panduan dari tradisi ulama’ salaf bukan kembali secara radikal dan tidak mau menerima sesuatu yang baru. Karena pemahaman ulang tersebut bertujuan untuk memberi bimbingan dan sikap terhadap masalah baru yang tidak dapat di tolak lagi seperti tentang fenomena dunia modern dan imbasnya. 
      Dalam pandangan CakNur, dan memang fakta yang terjadi, bahwa pendapat ulama yang telah memahami Alquran dan Hadits pada masa lalu memerlukan pengembangan lagi, lebih – lebih masalah kaedah hukum kehidupan sosial. Tentu, karena efek globalisasi yang kemungkinan tidak dapat dibendung. Jadi maksud kembali pada Quran dan hadits bukan kembali ke masa lalu melainkan memahaminya untuk menjawab dan memberi sikap sebagai agama yang universal. 
     Pada suatu saat, CakNur juga mengatakan bahwa pada dasarnya semua agama benar dan masuk syurga bagi siapapun yang menjalankannya dengan ikhlas dan hanif. Ini sangat kontroversial dengan padangan tokoh lain yang berpedoman pada tidak ada agama yang di anggap kecuali hanya islam. Padahal di saat yang lain, beliau dengan tegas dan tanpa ragu memuji Islam sebagai agama pemimpin dan rahmah bagi seluruh alam. Bagaimana sebenarnya maksud beliau?. Islam bukan satu-satunya agama yang berhak mengaku benar menurut beliau ( dalam persepsi penulis), adalah dalam konteks duniawi yang tidak akan dapat berjalan wajar jika di berlandaskan fanatisme. Karena jelas bahwa Alquran memberi statement bahwa dunia tidak di jadikan satu warna. Untuk itu pluralisme adalah sesuatu yang tidak dapat di tolak lagi. Ini sangat berbeda dengan pluralisme yang terdapat pada kaum liberal. CakNur menganggap pluralisme adalah keselarasan kehidupan dunia bukan men-generalkan semua dalam persatuan tanpa perbedaan. 
      Pendapat CakNur sepertinya terinspirasi dari tradisi Akhlak Salaf Shalih, karena memang beliau selain menguasai dan di pengaruhi keilmuan modern juga keilmuan salaf/klasik yang banyak terdapat pada kitab- kitab kuning melalui pendidikannya di pesantren. Gagasan beliau adalah gabungan dari keilmuan klasik dan modern sehingga seakan tampak aneh bagi khalayak umum bahkan cendekiawan lain sekalipun. 
      Meskipun pendapat beliau sangat brilian, akan tetapi terdapat juga pendapat yang sangat rawan terhadap kemafsadatan di antaranya tentang jilbab. Beliau menganggap bahwa jilbab adalah produk budaya, sehingga jilbab tidak lagi berhukum wajib. Hukum wajib menurut Syariat adalah menutup aurat. Sedangkan aurat adalah bagian – bagian tubuh yang dapat memantik nafsu syahwat. Bagi Bangsa Arab, suara,buah dada dan wajah wanita adalah aurat. Tetapi bagi bangsa indonesia ( khususnya Jawa), wajah dan sketsa buah dada yang muncul dari balik pakaian bukan aurot karena sudah menjadi tradisi berpakain dengan hanya separuh badan lebih. Ini bisa dilihat pada tradisi pakaian keraton. Ini sangat rawan!. Bagaimana jadinya Islam tanpa jilbab?. 
     Di akui atau tidak, di masa sekarang, jilbab sudah menjadi proyek fashion, yang di pakai tidak hanya kaum muslimah melainkan umum. Bahkan tidak jarang yang memakai justru jauh dari tujuan jilbab secara utuh. Ini sangat merugikan terhadap citra Islam. Meskipun begitu, bukan berarti statement CakNur dapat di benarkan sepenuhnya. Karena pendapat tersebut seharusnya muncul pada masa Islam pertama di Jawa atau Indonesia. Memang pada masa pra Islam, pakaian separuh badan bagi wanita adalah tradisi dan sudah di sesuaikan dengan Islam menjelang kedatangannya. Dan pada persesuaiannya tidak menghilangkan jilbab. Ini (dengan jilbab) sudah menjadi budaya baru bagi muslimah dan sudah menjadi tradisi sampai dengan sekarang. Budaya yang di lihat CakNur adalah budaya sebelum islam masuk, maka tidak dapat di jadikan sebagai dasar hukum setelah berabad- abad datangnya Islam. Jadi jelas, pandangan CakNur juga menjadi usang!. 
b. Pesan Tak Tersampaikan 
     Bagi seorang cendekiawan, sesuatu disampaikan harus melalui kearifan dan kesantunan. Begitu juga CakNur dalam menyampaikan pesan tersembunyi melalui gagasan- gagasan yang mungkin membuat orang lain geregetan. Bukan itu sebenarnya yang di maksud CakNur. Jika memahami dan menangkap apa yang disusun dalam gagasannya, pesan yang tersimpan CakNur adalah tentang keselarasan hidup yang mau atau tidak, berkutat dalam kehidupan sosial. Manusia hidup pasti membutuhkan orang lain. Oleh sebab itu keberadaan orang lain di sekeliling sangat menentukan bagaimana hidup manusia itu sendiri. Manusia yang tidak mampu menguasai diri sendiri di tengah- tengah orang lain, maka akan menjadikan dirinya sebagai umpan bagi orang lain. Begitu juga umat islam, jika kebekuan dan keangkuhannya selama ini belum bisa mencair maka binasalah Islam untuk selama- lamanya. 
      Pluralisme adalah hal yang tidak dapat di tolak lagi. Keseimbangan hidup dalam kehidupan sosial untuk menuju kehidupan hakiki (akhirat) merupakan titik akhir dari makna Islam. Islam adalah agama yang memberi kasih sayang terhadap semua yang ada di jagad raya, baik makhluk ataupun perilakunya. Tak terkecuali, Agama sebagai bagian dari perilaku manusia, tidak peduli agama apapun harus di ayomi oleh Islam. Sebagai agama yang universal, Islam harus bisa legowo menerima agama- agama lain yang mungkin secara ajaran sangat bertentangan. Di sini, di butuhkan sikap yang dewasa dari umat Islam. Pendewasaan Islam, menurut CakNur, merupakan ujung tombak bagi kemandirian Islam supaya terlepas dari hegemoni umat lain yang sudah menguasai dunia. Selama ini umat Islam masih mengekor dengan isu- isu yang sengaja di tebarkan oleh orang lain untuk mempertahankan hegemoni mereka. 
      Perlu kesadaran yang sempurna, dalam memahami perubahan dari satu pos peradaban ke pos selanjutnya. Semakin maju, semakin banyak pula masalah yang harus di selesaikan. Ini harus di lakukan dengan memecah kebekuan yang telah lama mengikat. Untuk itu, dengan mengutip Ibnu Taimiyah tentang kembali pada Alquran dan Hadits, adalah langkah keselanjutan untuk merekontruksi ulang kaedah hukum Islam dalam peradaban modern tanpa meninggalkan tradisi yang masih memberi manfaat. 
     Sekularisasi ataupun Islam Inklusif adalah sebuah gagasan yang menyimpan makna Pluralisme. Dalam kehidupan ini tidak pantas merasa paling unggul diantara sesama. Karena yang paling mulia adalah orang yang paling bertaqwa dan hanya Allah-lah yang mengetahui tingkat ketaqwaan seseorang. Untuk itu, tidak logis jika umat Islam merasa paling benar karena kebenaran adalah keyakinan personal bukan kolektif. Islam bukan lembaga dan tidak di wajibkan untuk melembagakannya. Karena sebagai Ruh Dunia, Islam tidak mungkin dilembagakan. Pelembagaan Islam hanya menjadikannya seperti benda materi yang tidak dapat menyatu dengan benda lain yang tidak sama. Akan tetapi, jika Islam tetap dalam posisi sebagai ruh, maka tentu dapat menyatu dengan benda apapun tanpa terjadi pertentangan. Inilah maksud Islam rahmatallil alamin. 
      Mungkin begitulah CakNur, yang di akui atau tidak, merupakan bagian dari fondasi Islam kedepan dalam memberi jawaban terhadap permasalahan yang semakin rumit. Meskipun tidak sedikit yang meragukan kredibelitas dari dasar yang beliau pergunakan, tetapi itu tidak penting!. Karena yang perlu di pahami adalah pesan yang tersimpan dalam gagasan tersebut. Pada intinya, CakNur sangat memimpikan keselarasan Islam dengan perilaku kehidupan. Sesuatu yang membuat penulis heran adalah ucapan beliau, “saya memimpikan Masyumi pada masa Moh. Natsir.”???